Menarik untuk disampaikan bahwa intelijen memiliki kekhasan tersendiri, jangan diartikan intelijen bagian dari militer atau polisi. Permasalahan yang harus diatasi oleh para legislator adalah mencari jalan, agar dapat menyusun Undang-undang Intelijen yang berada di luar sistem Peradilan Kriminal. BIN selaku lembaga Intelijen Negara, tidak memiliki kewenangan dalam bidang penegakan hukum. https://suaramerdeka.biz